Text
Qiyas : Sumber Hukum Syariah Keempat
Sumber-sumber hukum Islam tidak terbatas hanya pada Al-Qur'an dan Sunnah Saja. Meskipun kita sepakat bahwa Al-Quran adalah wahyu dan As-sunnah juga bersumber dari wahyu, namun dalam kenyataannya ketika kita menarik kesimpulan hukum, masih banyak sumber-sumber hukum diluar Al-Quran dan As-Sunnah. Mengapa kita bahas Qiyas ini secara khusus? Karena Qiyas punya beberapa keunikan yang tidak dimiliki oleh tiga sumber yang lain yaitu Qiyas tidak dibatasi oleh ruang dan waktu. Mari kita bandingkan dengan Al-Quran. Meski Al-Quran merupakan wahyu yang turun dari langit dan tinggi derajatnya, namun dalam implementasinya ruang gerak Al-Quran dibatasi oleh ruang dan waktu.
Pertama : Jumlah ayat Al-Quran tidak bisa bertambah lagi, semenjak Rasulullah SAW wafat meninggalkan kita semua. Hanya berkisar 6.200-an saja, dimana detailnya para ulama berbeda pendapat.
Kedua : Al-Quran hanya turun diseputaran Mekkah dan Madinah saja. Tidak ada ayat Al-Quran yang turun di London, Paris, Newyork, Aussy atau Depok Bekasi. Maka dalam menamakan ayat, kita cuma kenal ayat Makkiyah dan Madaniyah saja.
| S506063 | 297.402 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain