Text
Cara Praktis Menyusun dan Merancang Peraturan Daerah : (Suatu Kajian Teoritis & Praktis Disertai Manual) - Konsepsi Teoritis Menuju Artikulasi Empiris
Tahapan perencanaan pembentukan peraturan daerah bertujuan mendesain perda secara terencana, bertahap, terarah dan terpadu. Daftar raperda dalam program legislasi daerah sertiap tahun mencerminkan skala prioritas yang disusun oleh DPRD dan pemerintah daerah sampai dengan tahapan pengundangan dan penyebarluasan. Suatu raperda diharapkan menjadi perda yang mampu memenuhi unsur-unsur pembuatan perda yang baik, yaitu unsur filosofis, sosiologis, dan yuridis. Buku ini diharapkan akan menjadi pegangan bagi yang mendalami teknik perancangan perundang-undangan, legal drafters maupun stakeholder lain yang akan melakukan proses perancangan suatu Raperda.
| S506758 | 352 HAM c c.4 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain