Text
Bersalaman Setelah Shalat
Pertama, Jika menganggap bersalaman selepas shalat itu termasuk ritual ibadah shalat, maka tak diragukan lagi itu termasuk bid’ah dhalalah. Kedua, jika bersalaman selepas shalat kepada saudara yang baru datang, kebetulan baru berkesempatan bisa bersalaman selepas shalat maka hukumnya sunnah dan termasuk aplikasi hadits Nabi. Ketiga, jika kepada sesama jamaah yang mulanya memang sudah bertemu sebelum shalat, maka semua sepakat bersalaman seperti ini tidak ada haditsnya yang secara khusus memerintahkan. Tetapi, ulama berbeda pendapat. Sebagian tidak membolehkan, karena bid’ah dan tidak boleh, sebagian lagi berpendapat meski tidak ada haditsnya, belum tentu tidak boleh. Keempat, jika berpendapat bersalaman setelah shalat itu tidak boleh dilakukan, tetapi dia melakukannya bukan inisiatif sendiri, melainkan dia dalam keadaan berjamaah shalat bersama jamaah yang biasa melakukan.
S505131 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain