Text
Buku Panduan Guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti X
uku ini disusun sebagai upaya untuk menyiapkan peserta didik agar menjadi insan yang religius dan berbudi pekerti sebagaimana diamanatkan pada Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa tujuan pendidikan adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
S500132 | 297 INA p | My Library (200) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain