Text
Buku Panduan Guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti XI
Pusat Perbukuan; Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai tugas dan
fungsinya mengembangkan kurikulum yang mengusung semangat merdeka belajar mulai dari satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Kurikulum ini memberikan keleluasaan bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan potensi yang dimiliki oleh peserta
didik. Untuk mendukung pelaksanaan kurikulum tersebut, sesuai Undang- Undang Nomor 3 tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, pemerintah dalam hal ini Pusat Perbukuan memiliki tugas untuk menyiapkan Buku Teks Utama.
S501465 | 297 ABD p | My Library (200) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain